Senin, 4 Desember 2023
Bertempat di Balai Desa Pelumutan telah dilaksanakan pembinaan administrasi Desa tahap 3 oleh Tim Pembina dari Pemerintah Kecamatan Kemangkon yang terdiri dari Camat Kemangkon, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemtrantibum, Kasi PMD, Kasi Kesra, Kasubbag. Perkeu, Kasubbag. Umpeg, dan Pendamping Desa Kepada Pemerintah Desa Pelumutan yang meliputi Kepala Desa Pelumutan, Sekretaris Desa, 3 Kaur, 3 Kasi dan 3 Kepala Dusun .
Tujuan pembinaan administrasi Pemerintahan Desa adalah:
1. Untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa;
2. Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.
Adapun maksud dari pembinaan administrasi ke Desa Pelumutan, agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hasil dari Pembinaan Administrasi yang telah dilakukan selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintahan Desa Pelumutan untuk kedepannya.