Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB Pemerintah Desa Pelumutan telah melaksanakan Musdessus tentang Validasi dan Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 Di Balai Desa Pelumutan, Rapat dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT Dan Ketua RW,
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Pelumutan menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan dengan dilaksanakannya Musdessus ini diharapkan program BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Pelumutan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
- Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Pelumutan yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH/BPNT, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
- Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 21 KPM;
- Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.