MUSRENBANGDES Pemerintah Desa Pelumutan: Membangun Masa Depan Desa yang Lebih Baik
Rabu, 10 September 2025
Pemerintah Desa Pelumutan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kemangkon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LKMD), Ketua RT, Ketua RW, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Karang Taruna, Tokoh Masyarakat (Tokmas), dan Tokoh Agama (Toga). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Manggolo Kridho Yuwono Desa Pelumutan dan dimulai pukul 20.00 WIB.
Tujuan Musrenbangdes.
Musrenbangdes bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 serta membahas dan menyepakati Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes) tahun anggaran 2027. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pelumtan.
Agenda Musrenbangdes
Agenda Musrenbangdes meliputi:
- Pembukaan dan Sambutan: Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Pelumutan, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Kemangkon.
- Pemaparan Rancangan RKPDes: Pemaparan rancangan RKPDes tahun anggaran 2026 dan DU-RKPDes tahun 2027.
- Diskusi dan Kesepakatan: Diskusi dan kesepakatan prioritas pembangunan desa dan alokasi anggaran.
- Penandatanganan Berita Acara: Penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes.
Hasil Musrenbangdes
Hasil Musrenbangdes diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Pelumutan dalam menyusun RKPDes dan DU-RKPDes yang lebih efektif dan partisipatif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan desa.
Dengan adanya Musrenbangdes, Pemerintah Desa Pelumutan dapat memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa lebih inklusif dan berkelanjutan, serta memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.