Desa Pelumutan - Pemerintah Desa Pelumutan telah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pelumutan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga.
Tujuan Pembentukan Pokmas PTSL
Pokmas PTSL Desa Pelumutan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah
- Memperlancar proses pendaftaran tanah di Desa Pelumutan
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas data pertanahan di Desa Pelumutan
- Mengurangi konflik pertanahan di Desa Pelumutan
Rapat Pembentukan Pokmas PTSL
Rapat pembentukan Pokmas PTSL Desa Pelumutan dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025 pukul 20.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh BPD, LKMD, Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat Desa Pelumutan.
Susunan Pokmas PTSL
Susunan Pokmas PTSL terdiri dari :
- Asep Suroto (ketua)
- Fajar Qomarudin (Sekretaris)
- Sarino (Bendahara)
- RT Setempat (Seksi Pendampingan/Pengukuran)
- Kayim Setempat (Seksi Pendataan)
- UPTL Pengairan (Seksi Perlengkapan)
Sambutan Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pelumutan menyampaikan bahwa pembentukan Pokmas PTSL ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan tanah yang lebih baik dan tertib administrasi di Desa Pelumutan. Beliau berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses.
Rencana Pengukuran Tanah
Rencananya, pengukuran tanah di Desa Pelumutan akan dimulai di awal bulan Oktober 2025 . Pokmas PTSL Desa Pelumutan akan bekerja sama dengan BPN Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan pengukuran tanah secara sistematis dan lengkap.
Dengan pembentukan Pokmas PTSL Desa Pelumutan, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan tanah yang lebih baik dan tertib administrasi di Desa Pelumutan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Pelumutan.